Perawat gigi atau diindonesia dikenal sebagai asisten dokter gigi adalah suatu profesi yang tidak bisa dipisahkan dari produk layanan medik gigi.
Beberapa kemampuan dari perawat gigi yang harus dikuasi adalah ;
- Komunikasi,
- Pengawasan penularan infeksi,
- pemeliharaan dan penggunaan peralatan,
- peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit gigi dan mulut,
- perlindungan khusus tindakan asuhan keperawatan di klinik
Hal yang perlu ditekankan adalah kemampuan inti seorang perawat gigi diantaranya adalah manajemen termasuk didalamnya adalah komunikasi.
Seorang perawat gigi hendaknya memunculkan dirinya sebagai bagian dari reprsentasi klinik dan bukannya malah menghilangkan eksistensi dirinya.
Perawat gigi berhubungan dengan pasien dan harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik untuk dapat membuat pasien merasa nyaman dengan rangkaian proses perawatan gigi.
Perawat gigi harus mampu menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perawatan yang akan diberikan kepada pasien sehingga kesan teamwork akan sangat mengena di benak pasien.
Seperti halnya seorang drg yang bekerja dalam lingkup ilmu yang dinamis, maka seorang perawat gigi yang baik hendaknya juga selalu berusaha untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya sehingga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan alat dan bahan kedokteran gigi yang baru .
Dengan demikian, tidak akan ada lagi suatu anggapan bahwa perawat gigi adalah pembantu drg didalam suatu ruang praktik melainkan adalah mitra dokter gigi.
tetapi tetap haruslah ada kewenangan yang jelas antara dokter gigi dan perawat gigi.
Hal yang perlu dirubah adalah dogma tentang perawat gigi adalah pembantu dokter gigi...
sekelumit kisah tentang korban dari perawat gigi yang bertindak melebihi kewenangannya bisa disimak disini
( klik disini) : sekilas cerita pasien kecil
00OO00
Dirangkum sebagian dari dental n dental magazine,
september-oktober 2010
september-oktober 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar