Kamis, 03 Desember 2009


Seminar sehari
Aplikasi hukum kesehatan pada profesi kedokteran gigi


tempat : aula garuda muka, fakultas kedokteran gigi universitas airlangga
6 februari 2010

materi :
  • tanggung jawab hukum dan sangsi bagi dokter gigi oleh : Dr.Any isfandyarie, Sp An,A.H.
  • Pentingnya rekmn medik dan inform concent dalam menghadapi kasus darurat dan tuntutan hukum oleh : Prof,Dr,Soedjari dr,SpF
  • Langkah yang perlu dlakukan dokter gigi untuk mencegah kasus hukum dan upaya bantuan hukum oleh : ananta Tantri,drg,SH,MKes,SpKG ( K)
  • Resiko yangmungkin timbul pada perawatan bidang bedah mulut yang berakibat pada tuntutan hukum oleh Prof.Coen Pramono,drg,SU,SpBm(k)

contack person :
drg.Ananta 081 7520 9252
drg.Widya 081 6544 5989
dr.Dian 081 1376 435

Tidak ada komentar: