Selasa, 30 Juni 2009

sertifikasi kompetensi untuk dokter gigi/drg Spesialis


  • Kebijakan baru dari PB PDGi telah mensyaratkan agar para dokter gigi/ drg spesialis mewajibkan untuk melakukan uji kompetensi yang harus dilakukan guna mendapatkan STR untuk keperluan perpanjangan Surat Ijin Praktek Dokter gigi, tentang keputusan ini selengkapnya bisa dilihat disini, file yang berbentuk Power point ini saya upload dari pertemuan RAKOR PB PDGI dijakarta yang dilakukan baru baru ini.
  • Silahkan di download semoga memberi pencerahan untuk adik adik dokter gigi yang baru lulus.

Tidak ada komentar: